Pemkab Puncak Latih Perajin Noken Kulit Kayu, Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan Ekonomi OAP

K.F: Foto Bersama Peserta Anyam Noken Asli Puncak, di Aula Disperindag Puncak
ILAGA – Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperindag) menggelar pelatihan serta menyalurkan bantuan peralatan pembuatan noken berbahan kulit kayu kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Orang Asli Papua (OAP), Kegiatan yang berlangsung di Aula Disnakerperindag Kabupaten Puncak, Senin,3 Agustus 2026.
Kegitan ini diikuti 30 peserta dan bertujuan meningkatkan keterampilan perajin sekaligus melestarikan warisan budaya khas Papua.
Pelaksana Tugas Kepala Disnakerperindag Kabupaten Puncak, Ruth Alom, mengatakan pelatihan dan bantuan peralatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perajin dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan bernilai ekonomi.
“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta dapat meningkatkan keterampilan, menjaga kelestarian budaya, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta memperkuat pemberdayaan perempuan,” kata Ruth.

Kepala Bidang Perindustrian Disnakerperindag Kabupaten Puncak, Yuwenus Tabo, menjelaskan bahwa seluruh peserta menerima bahan baku dan peralatan pembuatan noken asli berbahan dasar kulit kayu. Selain memberikan pelatihan teknis, pemerintah daerah juga berupaya memperluas akses pemasaran bagi produk kerajinan masyarakat.
Menurut Yuwenus, Disnakerperindag akan menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para perajin.
“Kami akan berupaya membuka akses pasar. Setiap kegiatan atau event di daerah diharapkan dapat menyediakan ruang bagi para perajin untuk memasarkan hasil karya mereka,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Perindustrian Provinsi Papua Tengah, Almince Mote. Ia menyatakan dukungannya terhadap pengembangan noken asli Puncak yang dibuat dari kulit kayu dan menilai program tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat sektor IKM.
“Kami hadir untuk mendukung pengembangan kerajinan noken kulit kayu sekaligus menyelaraskan data dan program antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” kata Almince.
Noken kulit kayu khas Puncak memiliki ciri khas tersendiri karena menggunakan pewarna alami yang berasal dari kulit kayu, anggrek, dan buah-buahan tertentu. Keunikan tersebut menjadi nilai tambah yang membedakannya dari produk kerajinan serupa di daerah lain.
Salah seorang perajin sekaligus pemateri pelatihan, Hona Alom, menjelaskan bahwa proses pembuatan noken masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Noken berukuran kecil dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga minggu, sedangkan ukuran besar membutuhkan waktu hingga satu sampai dua bulan.

Lamanya proses produksi turut memengaruhi harga jual. Noken ukuran kecil dipasarkan sekitar Rp1,5 juta, sementara ukuran besar dapat mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta, bergantung pada ukuran dan tingkat kerumitan pengerjaan.
Melalui program fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap para perajin noken dapat terus mengembangkan keterampilan mereka, memperluas jangkauan pemasaran, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat tanpa meninggalkan nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat setempat. (Diskominfo Puncak)